Setelah wayang dan keris, batik Indonesia pada tahun 2009 ini akhirnya berhasil memperoleh pengakuan dari Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan PBB, UNESCO, sebagai warisan budaya milik Indonesia di dunia
Istilah Batik berasal dari bahasa Jawa, Amba yang artinya menulis dan nitik.
Batik adalah seni kerajinan bernilai tinggi dan merupakan salah satu dari sekian banyak kebudayaan Indonesia. Pada masa lampau pekerjaan membatik ini banyak dikerjakan oleh para wanita, khususnya di Jawa. Pekerjaan ini membutuhkan ketelitian, ketelatenan dan tentu saja cita rasa seni yang tinggi. Pada awalnya pekerjaan membatik ini dilakukan dengan cara tradisional yaitu menggunakan canting sebagai alat menulisnya dan bahan malam (semacam lilin untuk membatik). Dengan teknik tradisional ini, selembar kain batik bisa dikerjakan selama 2 - 3 bulan.
Seiring dengan perkembangan teknologi, pekerjaan membatik banyak menggunakan peralatan modern, meskipun membatik secara tradisional masih tetap dikerjakan. Maka dikenalah dengan
istilah batik cap. Dengan peralatan yang lebih mudah ini, maka pekerjaan membatik bukan lagi menjadi milik kaum perempuan saja. Dan pekerjaan inipun menjadi lebih cepat dan hanya memakan waktu sekitar 2- 3 hari saja.
Masalah yang berkaitan dengan batik adalah sulitnya mencari pengganti minyak tanah yang biasa dipakai dalam pemrosesan batik
Bermacam-macam corak dan pola batik saat ini yang kita kenal diantaranya batik Solo, Batik Yogyakarta, Batik Pekalongan, Batik Parangtritis, Batik Malaysia, dan lain-lain menjadikan batik lebih banyak dikenal luas, baik di Indonesia, Asia Tenggara bahkan dunia. Batik pertama kali diperkenalkan pada dunia oleh Presiden Soeharto pada saat menghadiri konferesi PBB.
Pertanyaannya adalah bagaimana kita sebagai bangsa Indonesia melakukan langkah selanjutnya ? Masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bangsa ini untuk melestarikan Batik sebagai warisan nenek moyang kita.
Kalau kita lihat para pejabat pemerintah Filipina mengenakan pakaian khasnya Barong Tagalog dalam setiap acara kenegaraan maka kita seharusnya malu karena kita belum melakukan aksi nyata misalnya mewajibkan setiap pejabat pemerintah dan aparatnya mengenakan batik setiap hari kerja .Ini bisa menjadi contoh yang baik. Atau jadikanlah Batik sebagai pakaian resmi kenegaraan bukan jas.
Ada contoh yang baik dilakukan oleh orang tua kita dulu terutama kaum wanitanya seperti Ibu Fatmawati, Ibu Tien Soeharto dan lain-lain yang selalu mengenakan kebaya bercorak batik dalam setiap kesempatan menemani suaminya bertugas.
Perlu secara berkesinambungan dilakukan pameran, fashion show batik, menginventarisasi batik-batik yang ada di seluruh nusantara, promosikan secara besar-besaran musium batik sebagai tempat wisata dan pendidikan bagi generasi muda.
Fenomena batik yang tak pernah lekang dimakan zaman, memberikan kesan kuat di dunia fashion. Selama ini batik juga sudah menjelma sebagai salah satu warisan budaya yang mampu dijadikan identitas yang sangat menonjol. Meskipun, seiring bergulirnya waktu, batik mengalami sebuah transformasi motif hingga fungsi.
Tentu saja sebagai bangsa Indonesia bangga dengan kenyataan ini dan wajib menjaga dan melestarikannya. Dengan memakai batik pada kesempatan istimewa yang membahagiakan anda. Semoga dengan penghargaan dan pengakuan UNESCO ini menjadikan kita untuk lebih mencintai budaya Indonesia dan lebih mencintai produk-produk dalam negeri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar