Sabtu, 29 Mei 2010

Pelapisan Sosial

BAB II
PELAPISAN SOSIAL
A. Pengertian Pelapisan Sosial
Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat).
Kata stratification berasal dari kata stratum, jamaknya strata yang berarti lapisan.
Menurut Pitirim A. Sorokin, pelapisan sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atau hierarkis. Hal tersebut dapat kita ketahui adanya kelas-kelas tinggi dan kelas-kelas yang lebih rendah dalam masyarakat. Menurut P.J. Bouman, pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu. Oleh karena itu, mereka menuntut gengsi kemasyarakatan. Hal tersebut dapat dilihat dalam kehidupan anggota masyarakat yang berada di kelas tinggi. Seseorang yang berada di kelas tinggi mempunyai hak-hak istimewa dibanding yang berada di kelas rendah.
Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat universal. Kapan pun dan di dalam masyarakat mana pun, pelapisan sosial selalu ada. Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi menyebut bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial terjadi. Sesuatu yang dihargai dalam masyarakat bisa berupa harta kekayaan, ilmu pengetahuan, atau kekuasaan.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pelapisan sosial adalah pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara bertingkat. Wujudnya adalah terdapat lapisan-lapisan di dalam masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi,sedang,dan rendah. Pelapisan sosial merupakan perbedaan tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan wewenang
B. Dasar-dasar Pembentukan Pelapisan Sosial
Ukuran atau kriteria yang menonjol atau dominan sebagai dasar pembentukan pelapisan sosial adalah sebagai berikut.
1. Ukuran kekayaan
Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak maka ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, barang siapa tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja.
2. Ukuran kekuasaan dan wewenang
Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat menguasai orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.
3. Ukuran kehormatan
Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berprilaku dan berbudi luhur.
4. Ukuran ilmu pengetahuan
Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor. Namun sering timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar yang disandang tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu yang dikuasainya, sehingga banyak orang yang berusaha dengan cara-cara yang tidak benar untuk memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan membeli skripsi, menyuap, ijazah palsu dan seterusnya.
C. Perbedaan Stratifikasi Sosial dengan Status Sosial
Status atau kedudukan yaitu posisi seseorang didalam masyarakat yang didasarkan pada hak-hak dan kewajiban-kewajiban tertentu. Dalam teori Sosiologi, unsur-unsur dalam sistem pelapisan masyarakat adalah status (kedudukan) dan role (peranan). Kedua unsur ini merupakan unsur baku dalam sistem pelapisan masyarakat.
Jadi kesimpulannya, status sosial atau kedudukan sosial merupakan unsur yang membentuk terciptanya stratifikasi sosial, sedangkan stratifikasi sosial adalah pelapisan sosial yang disusun dari status-status sosial.
D. Tiga Lapisan Sosial dengan Dasar Kualitas Pribadi
Dalam masyarakat yang paling sederhana dan homogen, biasanya pembedaan peranan dan status relatif sedikit, maka stratifikasi sosialnya pun sedikit. Pelapisan sosial dalam masyarakat ini umumnya didasarkan pada jenis kelamin, senioritas dan keturunan, yang merupakan kualitas pribadi seseorang.
1. Jenis kelamin
Pada sebagian masyarakat Indonesia kedudukan laki-laki dinilai lebih tinggi daripada kedudukan wanita. Laki-laki yang menjadi kepala keluarga/rumah tangga dihormati oleh isteri dan anak-anak mereka.
2. Senioritas
Senioritas disini dapat berarti senioritas usia maupun generasi. Kedudukan yang lebih tua lebih tinggi daripada yang muda.
3. Keturunan-keturunan bangsawan dianggap lebih tinggi daripada keturunan rakyat jelata. Kaum bangsawan akan menempati lapisan atas seperti gelar :
- Andi di masyarakat Bugis,
- Raden di masyarakat Jawa,
- Tengku di masyarakat Aceh, dsb.

E. Sebab-sebab Timbulnya Pelapisan Sosial
Setiap masyarakat mempunyai sesuatu yang dihargai, bisa berupa kepandaian, kekayaan, kekuasaan, profesi, keaslian keanggotaan masyarakat dan sebagainya. Selama manusia membeda-bedakan penghargaan terhadap sesuatu yang dimiliki tersebut, pasti akan menimbulkan lapisan-lapisan dalam masyarakat. Semakin banyak kepemilikan, kecakapan masyarakat/seseorang terhadap sesuatu yang dihargai, semakin tinggi kedudukan atau lapisannya. Sebaliknya bagi mereka yang hanya mempunyai sedikit atau bahkan tidak memiliki sama sekali, maka mereka mempunyai kedudukan dan lapisan yang rendah.
Seseorang yang mempunyai tugas sebagai pejabat/ketua atau pemimpin pasti menempati lapisan yang tinggi daripada sebagai anggota masyarakat yang tidak mempunyai tugas apa-apa. Karena penghargaan terhadap jasa atau pengabdiannya seseorang bisa pula ditempatkan pada posisi yang tinggi, misalnya pahlawan, pelopor, penemu, dan sebagainya. Dapat juga karena keahlian dan ketrampilan seseorang dalam pekerjaan tertentu dia menduduki posisi tinggi jika dibandingkan dengan pekerja yang tidak mempunyai keterampilan apapun.
F. Dua Proses Terjadinya Pelapisan Sosial
Stratifikasi sosial terjadi melalui proses sebagai berikut:
1. Terjadinya secara otomatis, karena faktor-faktor yang dibawa individu sejak lahir. Misalnya, kepandaian, usia, jenis kelamin, keturunan, sifat keaslian keanggotaan seseorang dalam masyarakat.
2. Terjadi dengan sengaja untuk tujuan bersama Biasanya dilakukan dalam pembagian kekuasaan dan wewenang yang resmi dalam organisasi-organisasi formal, seperti : pemerintahan, partai politik, perusahaan, perkumpulan, angkatan bersenjata.
G. Tiga Sifat Pealpisan Sosial
Menurut Soerjono Soekanto, dilihat dari sifatnya pelapisan sosial dibedakan menjadi sistem pelapisan sosial tertutup, sistem pelapisan sosial terbuka, dan sistem pelapisan sosial campuran.
1. Stratifikasi Sosial Tertutup (Closed Social Stratification)

Stratifikasi ini adalah stratifikasi dimana anggota dari setiap strata sulit mengadakan mobilitas vertikal. Walaupun ada mobilitas tetapi sangat terbatas pada mobilitas horisontal saja. Contoh :
 Sitem Kasta, Kaum Sudra tidak bisa pindah p;osisi naik ke lapisan Brahmana
 Feodal, kaum buruh tidak bisa pindah ke posisi juragan
2. Stratifikasi Sosial Terbuka (Opened Social Stratification)

Stratifikasi ini bersifat dinamis karena mobilitasnya sangat besar. Setiap anggota strata dapat bebas melakukan mobilitas sosial, baik vertikal maupun horizontal. Contoh:
 Seorang miskin karena usahanya bisa menjadi kaya, atau sebaliknya.
 Seorang yang tidak/kurang pendidikan akan dapat memperoleh pendidikan asal ada minat dan usaha.
3. Stratifikasi Sosial Canpuran

Stratifikasi sosial campuran merupakan kombinasi antara stratifikasi tertutup dengan stratifikasi terbuka. Misalnya seorang Bali berkasta Brahmana mempunyai kedudukan terhormat di Bali, namun apabila ia pindah ke Jakarta menjadi buruh, ia memperoleh kedudukan rendah. Maka ia harus menyesuaikan diri dengan aturan kelompok masyarakat di Jakarta.
H. Fungsi Pelapisan Sosial
Pelapisan sosial dapat berfungsi sebagai berikut :
 Distribusi hak-hak istimewa yang obyektif, seperti menentukan penghasilan, tingkat kekayaan, keselamatan dan wewenang pada jabatan/pangkat/ kedudukan seseorang.
 Sistem pertanggaan (tingkatan) pada strata yang diciptakan masyarakat yang menyangkut prestise dan penghargaan, misalnya pada seseorang yang menerima anugerah penghargaan/gelar/kebangsawanan, dan sebagainya.
 Kriteria sistem pertentangan, yaitu apakah didapat melalui kualitas pribadi, keanggotaan kelompok, kerabat tertentu, kepemilikan, wewenang atau kekuasaan.
 Penentu lambang-lambang (simbol status) atau kedudukan, seperti tingkah laku, cara berpakaian dan bentuk rumah.
 Tingkat mudah tidaknya bertukar kedudukan.
 Alat solidaritas diantara individu-individu atau kelompok, yang menduduki sistem sosial yang sama dalam masyarakat.

Sabtu, 22 Mei 2010

Menumbuhkan Semangat Nasionalisme

Masih ingatkah kita bagaimana para penjuang-pejuang bangsa Indonesia merebut kemerdekaan Indonesia dari penjajah 64 tahun silam. Setidaknya dari ingatan tersebut dapat kita tarik kesimpulan sederhana bahwa tanpa semangat nasionalisme para penjuang Indonesia tidak akan pernah bisa merebut kedaulatan bangsa Indonesia dari tangan para penjajah, bayangkan saja hanya bermodalkan bambu runcing dan alat seadanya pejuang-pejuang Indonesia dapat mengusir para penjajah yang pada saat itu telah menggunakan alat-alat yang jauh lebih modern dari pada pejuang Indonesia.

Jika kita menilik sekilas sejarah dari bangsa Indonesia, kemudian kita hubungkan dengan kondisi bangsa Indonesia sekarang, mungkin terlalu awal untuk menarik kesimpulan bahwa bangsa Indonesia semakin tahun semakin mengalami kemunduran dibandingkan dengan awal di saat Indonesia merebut kemerdekaannya, tetapi kita sadar atau tidak tanda-tanda itu sudah mulai ada. Di saat kondisi bangsa Indonesia yang seperti ini, seharusnya bangsa Indonesia tidak perlu jauh-jauh mencari kambing hitam ke sana ke mari tanpa ada solusi yang jelas. Indonesia hanyalah perlu bercermin pada sejarahnya sendiri kalau dahulu kita bisa jaya dan disegani oleh negara-negara yang ada di Benua Asia.

Kenapa sekarang hal tersebut tidak terjadi lagi bukankah dahulu ketika bangsa Indonesia disegani oleh banyak negara, bangsa Indonesia masih dikatakan bangsa muda atau bangsa yang baru merdeka tetapi kenyataan membuktikan bahwa bangsa Indonesia pada waktu itu mampu menjadi bangsa yang disegani oleh negara-negara lain di benuanya. Masalah tersebut adalah berkurangnya rasa nasionalisme yang ada pada semua rakyat Indonesia, rasa nasionalisme yang pernah mengembalikan kemerdekaan Indonesia 64 tahun silam dan pernah menjadikan bangsa Indonesia menjadi salah satu bangsa yang sempat disegani itu perlahan mulai terkikis.

Bayangkan saja perilaku sebagian wakil rakyat dipemerintahan sekarang bukankah begitu banyak dari mereka yang melakukan tindakan korupsi kemudian prilaku-prilaku kaum muda Indonesia, katakanlah mahasiswa mereka berteriak keras-keras menolak korupsi tetapi dalam tingkah kesehariannya. Mereka juga melakukan hal-hal yang menjurus kepada korupsi, bukankah begitu banyak para mahasiswa yang lulus dengan hanya membeli skripsi dengan uang atau sebagai contoh kecil saja adakah mahasiswa yang mengerjakan tugas dari dosennya 100% hasil kemampuan sendiri atau katakanlah 50% saja hasil kemampuan sendiri yang bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan konyol ini hanyalah mereka-mereka yang pernah duduk dibangku perkuliahan atau pernah menjadi mahasiswa.

Kemudian ada hal-hal yang lebih memprihatinkan lagi yang akan menambah keyakinan kita bahwa rasa nasionalisme itu sudah benar-benar terkikis yaitu pernahkah kita berpikir bahwa anak-anak seusia sekolah dasar sudah sangat jarang yang mengenal lagu nasional apalagi yang namanya lagu daerah mungkin sudah sama sekali tidak ada yang mengenalnya atau ada dari sebagian kecil mereka yang masih mengenal lagu nasional atau pun lagu daerah. Tetapi mereka mengenalnya bukan dari kurikulum pendidikan yang ada melainkan mereka mengenal melalui kegiatan ekstarkurikuler sebut saja pramuka.

Hal ini tentunya sangat memprihatinkan sekali mengingat bahwa kaum muda adalah generasi penerus bangsa. Bukan masalah mereka tidak hafal lagu nasional atau pun tidak tahu lagu-lagu daerah tetapi yang menjadi fokus utama dan perlu diingat bahwa rasa nasionalisme itu bukan mie instan yang hanya dengan 15 menit sudah tumbuh dengan sendirinya. Kecuali bangsa Indonesia dijajah kembali atau daerah kedaulatan bangsa Indonesia diganggu mungkin rasa nasionalisme itu akan muncul cepat tetapi pertanyaannya apakah harus menunggu bangsa Indonesia dijajah kembali untuk memunculkan rasa nasionalisme itu.

Seandainya Krisis nasionalisme itu dibiarkan terus menerus maka percayalah bahwa bangsa Indonesia akan sulit untuk menjadi bangsa yang maju apalagi mampu bersaing dengan bangsa-bangsa maju lainnya. Kita semua harus ingat bahwa kemerdekaan Indonesia itu bukan hadiah pemberian atau pun juga hasil mencuri, kemerdekaan Indonesia adalah hak dari bangsa Indonesia yang pernah dicuri oleh penjajah tetapi pejuang-pejuang Indonesia dengan semangat nasionalismenya mampu mengembalikan kembali kemerdekaan bangsa Indonesia ke pangkuan Ibu pertiwi.

Nasionalisme

Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris "nation") dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia.
Para nasionalis menganggap negara adalah berdasarkan beberapa "kebenaran politik" (political legitimacy). Bersumber dari teori romantisme yaitu "identitas budaya", debat liberalisme yang menganggap kebenaran politik adalah bersumber dari kehendak rakyat, atau gabungan kedua teori itu.
Ikatan nasionalisme tumbuh di tengah masyarakat saat pola pikirnya mulai merosot. Ikatan ini terjadi saat manusia mulai hidup bersama dalam suatu wilayah tertentu dan tak beranjak dari situ. Saat itu, naluri mempertahankan diri sangat berperan dan mendorong mereka untuk mempertahankan negerinya, tempatnya hidup dan menggantungkan diri. Dari sinilah cikal bakal tubuhnya ikatan ini, yang notabene lemah dan bermutu rendah. Ikatan inipun tampak pula dalam dunia hewan saat ada ancaman pihak asing yang hendak menyerang atau menaklukkan suatu negeri. Namun, bila suasanya aman dari serangan musuh dan musuh itu terusir dari negeri itu, sirnalah kekuatan ini.
Dalam zaman modern ini, nasionalisme merujuk kepada amalan politik dan ketentaraan yang berlandaskan nasionalisme secara etnik serta keagamaan, seperti yang dinyatakan di bawah. Para ilmuwan politik biasanya menumpukan penyelidikan mereka kepada nasionalisme yang ekstrem seperti nasional sosialisme, pengasingan dan sebagainya.
Beberapa bentuk dari nasionalisme
Nasionalisme dapat menonjolkan dirinya sebagai sebagian paham negara atau gerakan (bukan negara) yang populer berdasarkan pendapat warganegara, etnis, budaya, keagamaan dan ideologi. Kategori tersebut lazimnya berkaitan dan kebanyakan teori nasionalisme mencampuradukkan sebahagian atau semua elemen tersebut.
Nasionalisme kewarganegaraan (atau nasionalisme sipil) adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari penyertaan aktif rakyatnya, "kehendak rakyat"; "perwakilan politik". Teori ini mula-mula dibangun oleh Jean-Jacques Rousseau dan menjadi bahan-bahan tulisan. Antara tulisan yang terkenal adalah buku berjudul Du Contract Sociale (atau dalam Bahasa Indonesia "Mengenai Kontrak Sosial").
Nasionalisme etnis adalah sejenis nasionalisme di mana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya asal atau etnis sebuah masyarakat. Dibangun oleh Johann Gottfried von Herder, yang memperkenalkan konsep Volk (bahasa Jerman untuk "rakyat").
Nasionalisme romantik (juga disebut nasionalisme organik, nasionalisme identitas) adalah lanjutan dari nasionalisme etnis dimana negara memperoleh kebenaran politik secara semulajadi ("organik") hasil dari bangsa atau ras; menurut semangat romantisme. Nasionalisme romantik adalah bergantung kepada perwujudan budaya etnis yang menepati idealisme romantik; kisah tradisi yang telah direka untuk konsep nasionalisme romantik. Misalnya "Grimm Bersaudara" yang dinukilkan oleh Herder merupakan koleksi kisah-kisah yang berkaitan dengan etnis Jerman.
Nasionalisme Budaya adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya bersama dan bukannya "sifat keturunan" seperti warna kulit, ras dan sebagainya. Contoh yang terbaik ialah rakyat Tionghoa yang menganggap negara adalah berdasarkan kepada budaya. Unsur ras telah dibelakangkan di mana golongan Manchu serta ras-ras minoritas lain masih dianggap sebagai rakyat negara Tiongkok. Kesediaan dinasti Qing untuk menggunakan adat istiadat Tionghoa membuktikan keutuhan budaya Tionghoa. Malah banyak rakyat Taiwan menganggap diri mereka nasionalis Tiongkok sebab persamaan budaya mereka tetapi menolak RRC karena pemerintahan RRT berpaham komunisme.
Nasionalisme kenegaraan ialah variasi nasionalisme kewarganegaraan, selalu digabungkan dengan nasionalisme etnis. Perasaan nasionalistik adalah kuat sehingga diberi lebih keutamaan mengatasi hak universal dan kebebasan. Kejayaan suatu negeri itu selalu kontras dan berkonflik dengan prinsip masyarakat demokrasi. Penyelenggaraan sebuah 'national state' adalah suatu argumen yang ulung, seolah-olah membentuk kerajaan yang lebih baik dengan tersendiri. Contoh biasa ialah Nazisme, serta nasionalisme Turki kontemporer, dan dalam bentuk yang lebih kecil, Franquisme sayap-kanan di Spanyol, serta sikap 'Jacobin' terhadap unitaris dan golongan pemusat negeri Perancis, seperti juga nasionalisme masyarakat Belgia, yang secara ganas menentang demi mewujudkan hak kesetaraan (equal rights) dan lebih otonomi untuk golongan Fleming, dan nasionalis Basque atau Korsika. Secara sistematis, bila mana nasionalisme kenegaraan itu kuat, akan wujud tarikan yang berkonflik kepada kesetiaan masyarakat, dan terhadap wilayah, seperti nasionalisme Turki dan penindasan kejamnya terhadap nasionalisme Kurdi, pembangkangan di antara pemerintahan pusat yang kuat di Spanyol dan Perancis dengan nasionalisme Basque, Catalan, dan Corsica.
Nasionalisme agama ialah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh legitimasi politik dari persamaan agama. Walaupun begitu, lazimnya nasionalisme etnis adalah dicampuradukkan dengan nasionalisme keagamaan. Misalnya, di Irlandia semangat nasionalisme bersumber dari persamaan agama mereka yaitu Katolik; nasionalisme di India seperti yang diamalkan oleh pengikut partai BJP bersumber dari agama Hindu.
Namun demikian, bagi kebanyakan kelompok nasionalis agama hanya merupakan simbol dan bukannya motivasi utama kelompok tersebut. Misalnya pada abad ke-18, nasionalisme Irlandia dipimpin oleh mereka yang menganut agama Protestan. Gerakan nasionalis di Irlandia bukannya berjuang untuk memartabatkan teologi semata-mata. Mereka berjuang untuk menegakkan paham yang bersangkut paut dengan Irlandia sebagai sebuah negara merdeka terutamanya budaya Irlandia. Justru itu, nasionalisme kerap dikaitkan dengan kebebasan.
Wikipedia

Mengenai Saya

Foto saya
saya seorang karyawati di sebuah perusahaan BUMN di Indonesia, selain bekerja, saya juga masih aktif sebagai mahasiswi di salah satu unuversitas swasta di Depok.